DISUSUN OLEH :
INDRAJAYA, SP
DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2014
PENGENALAN BIBIT LADA DALAM POLYBAG
(Oleh :
Indrajaya, SP)
Lada (Piper nigrum) adalah salah satu
komoditas tanaman rempah yang mempunyai nilai ekonomis tinggi sebagai penambah
devisa negara. Lada berupa bubuk lada putih yang berasal dari Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung, merupakan produk ekspor yang memiliki harga yang
bagus dan masih menguntungkan bagi pelaku usaha di bidangnya. Dalam usaha
perkembangan perkebunan lada di Indonesia khususnya yang terjadi di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung sebagai sentra perkebunan lada, masih sebatas usaha
perkebunan rakyat dengan luasan areal yang belum optimal.
Luas
areal perkebunan Lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menurut Kabupaten
dan keadaan tanaman tahun 2013 (Statistik BUN. 2013) adalah seluas 42.907
hektar tersebar diseluruh Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan rincian 20.455 hektar Tanaman Menghasilkan (TM), 16.048 hektar Tanaman
Belum Menghasilkan (TBM), dan 6.405 hektar Tanaman Rusak (TR/TTM). Semua
berasal dari luasan perkebunan rakyat yang dilakukan secara tradisional oleh
para petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Secara
tradisional petani lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari sejak lama
menggunakan bibit hasil potong tanaman lada dengan ukuran 7 (tujuh) ruas, dengan
demikian akan terjadi keterbatasan bibit. Dalam usaha perluasan perkebunan lada,
perlu mensiasati keterbatasan bibit tersebut dengan diperkenalkan bibit dalam
polybag pertama kali oleh Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Industri
(Balitri) melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung pada sejak tahun 2010.
Adapun keuntungan Bibit Lada
Dalam Polybag antara lain :
1.
Mengurangi terjadinya keterbatasan bibit atau kelangkaan
bibit lada;
2.
Ketersediaan bibit lada di masyarakat lebih tinggi;
3.
Menghindari penyakit dengan adanya seleksi bibit;
4.
Mengoptimalkan pertumbuhan pada saat penanaman di lahan
perkebunan;
5.
Menambah lapangan pekerjaan bagi pelaku usaha pembenihan.
Dalam
rangka perluasan perkebunan lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
Direktorat Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian melalui Dinas Pertanian,
Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menganjurkan
untuk menggunakan Bibit Lada Dalam Polybag. Sejak tahun 2010, sudah tercatat
lebih kurang 8 (delapan) Penangkar Pembibitan lada yang sudah mengajukan Tanda
Registrasi Usaha Perbenihan (TRUP) Tanaman Lada. Diketahui terdapat
sedikitnya ada merupakan binaan Dinas
Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terdapat beberapa
Penangkar Lada merupakan Binaan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdapat di wilayah antara lain :
1. Desa Simpang Yul Kecamatan
Tempilang;
2. Desa Neknang Kecamatan Bakam
(aktif);
3. Desa Delas Kecamatan Air Gegas
(aktif);
4. Desa Nyelanding Kecamatan Air
Gegas (aktif);
5. Desa Bedengung Kecamatan
Payung (aktif);
6. Desa Nangka Kecamatan Air
Gegas;
7. Desa Serdang Kecamatan
Toboali (aktif);
8. Kampung Baru Simpang Rusa
Kecamatan Membalong (aktif).
Dengan adanya peran
Petani dan Kelompok Tani, perluasan tanaman Lada diharapkan akan semakin
meningkat, baik dalam luasan areal maupun hasil panen yang diharapkan oleh
masyarakat. Dengan harga produk Lada Putih yang terus melonjak saat ini dapat
memberikan semangat kepada petani untuk menanam kembali tanaman lada. Sehingga
pemenuhan bibit lada untuk melakukan penanaman akan tercukupi dengan adanya
bibit lada dalam polybag ini. Semoga Petani Lada di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung sejahtera.
Password : bunbabel.blogspot.com
Diposkan oleh Indrajaya, SP